Di tahun 2025, menurut data dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), sudah ada 9 pelaku usaha yang diketahui mengurangi takaran beras di pasaran dan mendapatkan sanksi administratif. (*)
Di tahun 2025, menurut data dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), sudah ada 9 pelaku usaha yang diketahui mengurangi takaran beras di pasaran dan mendapatkan sanksi administratif. (*)
Artikel Terkait
Dukung Program Bupati Gowa, Direktur Umum PDAM Gowa Akan Bimbing Anak Asuhnya Jadi Penjahit Profesional
Berhasil Cegah Balap Liar, 14 Personel Polsek Bulukumpa Terima Penghargaan
HIPMI Sulsel Gelar RBPL: Langkah Awal Menuju Kemajuan dan Sinergi
Peduli di Bulan Ramadhan, Polres Bulukumba Berbagi Beras untuk Petugas Kebersihan
Buka Puasa Muallim Tampa, ‘Kebaikan Bersama’ yang Dirasakan Ribuan Masyarakat Bulukumba
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Majukan Ekonomi Daerah
Selain Buka Puasa Bersama, Muallim Tampa Turut Berbagi Kebahagiaan dengan Ratusan Anak Panti Asuhan