nasional

Gaji 13 Pensiunan 2025! Berapa Besar dan Kapan Cair?

Selasa, 11 Maret 2025 | 09:31 WIB
(Ilustrasi) gaji 13 pensiunan.

Sulawesinetwork.com - Menjadi topik yang selalu menarik perhatian, pemberian gaji 13 pensiunan kembali memunculkan rasa penasaran masyarakat, terutama terkait kapan pencairannya di tahun 2025.

Berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan, pemberian gaji 13 pensiunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur pemberian THR dan gaji 13 kepada ASN.

Namun, hingga saat ini, masyarakat masih menunggu dengan antusias pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan gaji 13 pensiunan. Lantas, kapan gaji 13 pensiunan 2025 akan cair?

Baca Juga: Prabowo Umumkan Kabar Gembira: Ojol Dapat Bonus Lebaran, Pemerintah Beri Perhatian Khusus!

Kapan Gaji 13 Pensiunan Cair?

Hingga berita ini ditulis, belum ada pengumuman resmi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai tanggal pencairan gaji 13 bagi pensiunan.

Meski begitu, merujuk pada kebiasaan tahun sebelumnya, pencairan THR untuk PNS dan pensiunan biasanya dilakukan paling lambat H-10 hari raya Idul Fitri.

Dengan memperhitungkan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 30 Maret 2025 hingga 31 Maret 2025, maka pencairan THR bisa dimulai pada 20 hingga 21 Maret 2025.

Baca Juga: Minyakita 1 Liter Akhirnya Ditarik dari Pasaran

Namun, yang lebih dinanti oleh pensiunan adalah pencairan gaji 13, yang dijadwalkan akan dilakukan pada Juni 2025.

Tanggal pastinya masih belum diketahui, tetapi pengumuman resmi dari pemerintah diperkirakan akan segera diumumkan.

Gaji 13 bagi pensiunan tidak hanya terdiri dari pensiun pokok, tetapi juga tunjangan melekat serta tambahan penghasilan.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai di Bekasi Sudah Bersertifikat: Jangan Dibiarkan

Besaran gaji 13 ini tentu akan bervariasi tergantung pada jabatan dan golongan pensiunan. Hal ini yang menyebabkan nominal yang diterima oleh setiap pensiunan bisa berbeda-beda.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB