“Menciptakan manfaat nyata lapangan kerja yang bermutu kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Dasar Berdirinya Danantara
Baca Juga: 17 Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung dalam Retret Akmil
Danantara dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Undang-Undang ini berisi tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.
Baca Juga: Kapolri Ajak Grup Band Sukatani Jadi Duta Polri: Ini Komitmen Kami
Selain itu, Danantara juga berdiri atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo meresmikan berdirinya Danantara. (*)