“Apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi,” kata Prabowo.
“(Danantara) Melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga: Baterai Badak, Ngebut 5G: Moto G45 5G Hadirkan Kombinasi Memukau
Dasar Berdirinya Danantara
Danantara dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Undang-Undang ini berisi tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.
Baca Juga: Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025 Dikurangi, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Selain itu, Danantara juga berdiri atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo meresmikan berdirinya Danantara. (*)