nasional

Sri Mulyani Diminta Kepala Daerah Optimalkan Anggaran APBN dan APBD di Tengah Efisiensi

Senin, 24 Februari 2025 | 15:21 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Kemenkeu.go.id)

Menyoal Efisiensi pada APBN dan APBD

Dalam materi yang ia paparkan kepada kepala daerah, Sri Mulyani juga menyinggung tentang efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Nokia N75 Max: Harga Terjangkau, Fitur Premium? Ini Bocorannya

Seperti yang diketahui, negara telah menyusun langkah untuk penghematan anggaran dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp306,69 Triliun.

Rinciannya adalah Rp256,1 Triliun merupakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga.

Sementara Rp50,59 Triliun berasal dari transfer ke daerah.

Baca Juga: Tips Menjalani Puasa Ramadan 2025 dengan Lancar dan Bernilai Ibadah

Kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

Aturan tersebut kemudian dikuatkan dengan Kementerian Keuangan yang mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang pemangkasan anggaran dengan menyasar 6 pos transfer ke daerah (TKD).

TKD yang terdampak dari aturan ini adalah dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus fisik (DAK fisik), dana otonomi khusus (dana otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dana desa.

Baca Juga: Juknis TPG Kemenag 2025: Prioritaskan Kompetensi Guru Demi Pendidikan Islam Berkualitas

Meski ada pemotongan anggaran untuk APBD, Sri Mulyani dalam sesinya meminta para kepala daerah mengoptimalkan dana yang sudah diberikan.

“Banyak pertanyaan mengenai pelaksanaan Inpres, karena dalam hal ini daerah juga harus berkontribusi,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Berbuka Puasa Ramadan 2025, Cek di Sini!

“Pertanyaannya seperti formula dana bagi hasil dan proyek infrastruktur yang tetap ingin dijalankan,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB