“Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS),” ujar Sri Mulyani.
Saat ditanya apakah gaji ke-13 dan ke-14 akan tetap dicairkan tahun ini, Sri Mulyani hanya menjawab, “Insyaallah.”
Pernyataan Sri Mulyani setidaknya memberikan kepastian bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN tidak dihapus meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
Pemerintah memastikan hak-hak PNS tetap terpenuhi, meskipun dalam kondisi keuangan negara yang sedang melakukan penyesuaian.
Dengan adanya klarifikasi ini, para PNS diharapkan tidak mudah terpengaruh isu yang beredar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait mekanisme pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025.***