"DPR akan terus mengawasi dan mendorong agar hak dosen ASN ini segera terpenuhi. Tukin ini sudah terlalu lama tertunda," ujar Hadrian.
Baca Juga: Aktris Raline Shah Jadi Stafsus Menkomdigi, Ini Tugas dan Besaran Gajinya yang Fantastis
Para dosen ASN berharap agar polemik ini segera berakhir, mengingat tukin merupakan salah satu hak mereka yang sudah seharusnya diberikan sesuai ketentuan.
Pemerintah pun diminta untuk segera menyelesaikan hambatan birokrasi agar proses pencairan dapat dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.
Dengan perhatian besar dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun DPR, diharapkan polemik tukin dosen ASN ini segera menemui solusi.***