Sulawesinetwork.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Bulukumba mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pada 8 Januari 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial RL di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
RL ditangkap bersama seorang pria berinisial RT, yang diketahui sedang menggunakan narkoba jenis sabu pada saat penggerebekan.
Baca Juga: Lezat dan Bergizi, Berikut 5 Resep Menu Buka Puasa Ramadhan 1445 Hijriah Yang Wajib Kamu Coba
Kendati demikian, RT hanya berstatus sebagai pengguna, dan oleh karena itu ia tidak ditahan, melainkan hanya menjalani proses rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Januari 2025, menjelaskan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 282 gram sabu, yang diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 400 juta.
Sabu-sabu tersebut ditemukan di lokasi yang digunakan oleh RL untuk menjalankan bisnis terlarangnya.
Baca Juga: 30 Kumpulan Kata Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Yang Penuh Makna dan Menginspirasi
"Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan enam saset sabu yang disimpan RL. Sedangkan dua saset lainnya sudah terjual," kata AKP Syamsuddin.
Polisi juga telah memeriksa laboratorium forensik untuk menganalisis barang bukti yang ditemukan.
RL diketahui adalah seorang residivis dalam kasus narkoba, yang sebelumnya pernah terjerat dalam kasus serupa.
Baca Juga: Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kapan Dimulai dan Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?
Akibat perbuatannya, RL dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 6 hingga 20 tahun atau bahkan seumur hidup.
"Pelaku RL memang sudah pernah dipenjara sebelumnya. Kami akan terus melakukan pengembangan, karena berdasarkan pengakuannya, sebagian barang bukti sudah berhasil dijual ke beberapa orang dengan inisial EG dan ABS," tambah AKP Syamsuddin.