nasional

Nomenklatur Jadi Alasan? Tukin Dosen ASN Mandek Meski Anggaran Rp 10 Triliun Diajukan

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:19 WIB
(Ilustrasi) Tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi polemik, meski sudah ditunggu selama lima tahun.

Sulawesinetwork.com – Tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi polemik, meski sudah ditunggu selama lima tahun.

Pemerintah sebelumnya telah berjanji akan segera mencairkan tukin dosen tersebut pada tahun 2025.

Namun, hingga kini, realisasi pencairan belum terealisasi, menimbulkan kekecewaan di kalangan dosen ASN.

Baca Juga: Bungkam Usai Diperiksa KPK, Ada Kejanggalan dalam Sikap Hasto Kristiyanto?

Menko PMK Pratikno menyatakan pemerintah tengah mengupayakan penyelesaian permasalahan ini.

Ia mengatakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat implementasi pencairan tukin.

"Tukin ASN Dikti ini menjadi perhatian serius. Pak Satryo (Mendikti Saintek) terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemenkeu hingga akhir pekan lalu," ujar Pratikno dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Jangan Panik! Gejala HMPV Cepat Membaik, Biasanya Pulih dalam 5-7 Hari

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengungkapkan salah satu kendala pencairan tukin adalah perbedaan nomenklatur kementerian.

Perubahan nama dari Kemendikbudristek menjadi Kemendikti Saintek menyebabkan ketidaksesuaian administratif yang memengaruhi proses pencairan anggaran.

"Perbedaan nomenklatur ini menjadi hambatan. Saat ini, koordinasi antara Kemenkeu dan Kemendikti Saintek terus dilakukan untuk menyelesaikan masalah regulasi dan hukum terkait," kata Deni.

Baca Juga: Menanti Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Berikut Jadwal Awal Puasa dan Tips Persiapan

Namun, Deni belum memberikan keterangan detail terkait perkembangan proses ini. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, memastikan pihaknya akan mengawal proses pencairan tukin tersebut.

Ia menyebut Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk memenuhi kebutuhan tukin dosen ASN, namun anggaran yang disetujui Kemenkeu hanya sebesar Rp 2,5 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini