Dia meminta KPK tak tersandera dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL yang kini diusut polisi. Sehingga dua perkara ini bisa berjalan beriringan sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
"Jadi harus beriringan-iringan, harus cepat-cepatan dengan Polda Metro Jaya untuk menangani perkara ini dituntaskan," jelas Boyamin.
Dengan begitu menurut Boyamin, dua perkara ini bisa terungkap baik terkait dugaan korupsi di Kementan maupun dugaan pemerayan terhadap SYL.
"Jangan sampai ada yang saling menyandera dan juga apalagi kompromi. Segera diungkap dan dibawa ke pengadilan, segera dituntaskan, dan sehingga semua terang," pungkasnya.(*)