nasional

Surya Paloh Siap Bubarkan Partai Jika Kader Korupsi. Lima Politikus Nasdem Ini Ternyata Terjerat Masalah Hukum

Jumat, 6 Oktober 2023 | 14:05 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sulawesinetwork.com - Kasus yang tengah menimpah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo politikus asal Nasdem ini kembali mengulik sejarah lalu.

Saat ini, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh tengah mendapat sindirian terkait pernyataannya akan membubarkan partai jika ada kadernya yang terlibat kasus korupsi.

Hal Itu dikatakannya saat pembekalan caleg pada 3 Juni 2015.

Baca Juga: SYL: Harga Diri Jauh Lebih Tinggi Dari Jabatan. Mengenal Budaya Siri' Na Pacce Masyarakat Bugis-Makassar

"Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan (bila ada yang terbukti korupsi)," ucap Surya Paloh usai membuka pembekalan caleg partai di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hal tersebut, tercatat 5 politikus asal Nasdem ini berada dipusaran kasus korupsi.

1. Patrice Rio Capella - Eks Sekjen Partai Nasdem

Baca Juga: Misteri Peristiwa 12 Agustus Diduga Terkait Pemerasan Kepada Mentan SYL oleh Pimpinan KPK

Seperti diketahui, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella didakwa telah menerima uang Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Uang diberikan melalui Fransisca lnsani Rahesti alias Sisca.

Uang diberikan karena Rio selaku anggota DPR di Komisi lll mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap Kejaksaan Agung serta selaku Sekjen Partai Nasdem untuk memfasilitasi islah (perdamaian).

Berdasarkan keterangan dari Jaksa, perbuatan Rio tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Begini Pernyataan Lengkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo soal Kasus Pemerasan

2. Ary Egahni ben Bahat, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem

Ary Egahni Ben Bahat selaku anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB