“Bank Jatim telah melakukan investigasi terhadap sampel data yang dipublikasikan pada forum dark web. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini, Bank Jatim tidak menemukan adanya indikasi gangguan terhadap sistem internal Bank Jatim,” ujar pihak Bank Jatim dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram pada Senin, 15 Juni 2026.
“Selain itu, karakteristik data yang beredar juga tidak menunjukkan keterkaitan dengan data transaksi nasabah maupun kredensial layanan perbankan perseroan,” tambahnya
Pihak Bank Jatim juga mengungkapkan telah berkoordinasi dan berbagi informasi melalui Platform Cyber Threat Intelligence Sharing (CTIS) yang dikelola Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta pihak-pihak terkait lainnya guna mendukung proses investigasi dan validasi lebih lanjut. (*)