Ramai Isu Kebocoran 5,7 Juta Data Nasabah Mobile Banking, Bank Jatim Beri Klarifikasi

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Senin, 15 Juni 2026 | 14:10 WIB
Data nasabah Bank Jatim diduga diretas. (Instagram/ reworkacademycom)
Data nasabah Bank Jatim diduga diretas. (Instagram/ reworkacademycom)

Sulawesinetwork.com - Tengah viral di media sosial dugaan peretasan dan kebocoran data nasabah milik Bank Jatim.

Kabar mengenai dugaan peretasan jutaan nasabah Bank Jatim itu pertama kali diunggah oleh akun @DailyDarkWeb di platform media sosial X.

Dalam unggahan, disebutkan bahwa seseorang telah memiliki 5,7 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diretas dari sistem database Bank Jatim.

Baca Juga: Kunjungi Gedung Pinisi, Istri Mendagri Apresiasi Fasilitas Pelayanan Publik Bulukumba

“Indonesia - Bank Jatim - Seorang pelaku ancaman siber mengiklankan database yang diduga terkait dengan platform mobile banking Bank Jatim dengan klaim akses ke sekitar 5,7 juta data rekaman,” tulis keterangan dalam unggahan yang dibagikan pada Jumat, 12 Juni 2026.

“Unggahan tersebut menyertakan contoh struktur yang diduga berisi informasi demografis dan pribadi pelanggan,” lanjutnya.

Memuat Data Pribadi, Termasuk Perbankan

Baca Juga: Ramai Tim Medis BTN Jakim 2026 jadi Sorotan, Disebut Susah Ditemukan saat Sejumlah Pelari Pingsan

Lebih lanjut, akun tersebut juga menyebut bahwa sejumlah data nasabah yang bocor berisi tentang informasi pribadi.

Beberapa yang disebut adalah nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal dan tempat lahir, informasi jenis kelamin, data pendidikan.

Kemudian, ada informasi tentang pekerjaan saat ini, nomor telepon, hingga pengidentifikasi tambahan terkait aktivitas perbankan.

Baca Juga: AIA Kembali Pimpin Kadin Sulsel, H Patudangi Yakin Ekonomi Berkembang dari Timur

Respons Bank Jatim

Dalam keterangan terbaru yang diberikan, pihak Bank Jatim menegaskan manajemen telah merespons informasi dengan cepat dan proaktif melalui langkah investigasi internal serta koordinasi dengan pihak terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X