Penjualan Baju Bekas Thrifting Segera Dilarang, Ini Antisipasi Pemerintah untuk Pedagang

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 10:38 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar UMKM mulai beralih ke produk lokal.  (Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar UMKM mulai beralih )
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar UMKM mulai beralih ke produk lokal. (Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar UMKM mulai beralih )

Politisi partai Golkar itu juga mencontohkan langkah sejumlah pedagang di Pasar Senen, Jakarta, yang mulai beralih dari menjual barang bekas impor ke produk lokal sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan baru ini.

“Didorong ke arah sana. Jadi, supaya produk lokal kita juga mempunyai pasar, punya market, dan juga bisa mendapatkan akses penjualan di dalam negeri kita,” pungkasnya.

Presiden akan Melarang Penjualan Baju Bekas Thrifting

Baca Juga: Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD

Di kesempatan yang sama, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa pemerintah segera mengeluarkan aturan tentang larangan penjualan baju bekas.

“[Thrifting akan dihilangkan atau] dilarang,” ucap pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X