Politisi partai Golkar itu juga mencontohkan langkah sejumlah pedagang di Pasar Senen, Jakarta, yang mulai beralih dari menjual barang bekas impor ke produk lokal sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan baru ini.
“Didorong ke arah sana. Jadi, supaya produk lokal kita juga mempunyai pasar, punya market, dan juga bisa mendapatkan akses penjualan di dalam negeri kita,” pungkasnya.
Presiden akan Melarang Penjualan Baju Bekas Thrifting
Baca Juga: Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD
Di kesempatan yang sama, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa pemerintah segera mengeluarkan aturan tentang larangan penjualan baju bekas.
“[Thrifting akan dihilangkan atau] dilarang,” ucap pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut. (*)
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Dukung Pelindo dan DLU Sukseskan Sulsel Ekspor Day di Makassar New Port
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov-TNI
IFG Synergy Day 2025 Hadirkan Dampak Ekonomi Positif bagi UMKM Binaan
Puan Maharani Minta Pejabat Daerah Introspeksi Diri Usai Gubernur Riau Kena OTT KPK
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan akan Dilakukan pada Akhir 2025
Mahfud MD Ungkap Sri Mulyani Pernah Lobi agar Kasus TPPU Rp349 Triliun Tak Dilanjutkan
Mentan Banggakan Generasi Combine Harvester Terbaru di Serpon
Sulsel Jadi Sampel Kajian Bank Dunia: Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah