Sementara itu, tunjangan kinerja (tukin) dalam skema gaji tunggal bakal diberikan sesuai capaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Tukin akan berfungsi sebagai tambahan atau pengurang penghasilan. (*)
Sementara itu, tunjangan kinerja (tukin) dalam skema gaji tunggal bakal diberikan sesuai capaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Tukin akan berfungsi sebagai tambahan atau pengurang penghasilan. (*)
Artikel Terkait
Barru Kembali Dapat Kucuran Dana Pertanian Rp41,4 Miliar dari Kementan RI
Kemenag dan Pimpinan Ponpes Sinjai Audiensi dengan Bupati Bahas Persiapan Hari Santri
Menanti Wacana Pemerintah Menambah Kuota Program Magang Bergaji Menjadi 100.000
Menanti Janji Swasembada Pangan di Balik Target Pemerintah Hentikan Impor Beras dalam 3 Bulan ke Depan
Wacana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Antara Solusi Kemanusiaan dan Risiko Keuangan Negara
Soal Temuan 29 Ribu Beras Rusak, Mentan Amran Pastikan Tetap Bernilai Meski Jadi Pakan Ternak
Pemkab Sinjai dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas