Single Salary PNS Belum Siap DIterapkan, Begini Penjelasan Kemenkeu

photo author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Kemenkeu jelaskan soal Single Salary belum siap diterapkan.  (Dok.BKN)
Kemenkeu jelaskan soal Single Salary belum siap diterapkan. (Dok.BKN)

Sementara itu, tunjangan kinerja (tukin) dalam skema gaji tunggal bakal diberikan sesuai capaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Tukin akan berfungsi sebagai tambahan atau pengurang penghasilan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X