Menurut Soetarmi, langkah penyelidikan ini bertujuan memastikan dana hibah pemerintah yang diberikan ke KONI Sulsel dan cabang olahraga dipakai sesuai aturan.
“Klarifikasi yang dilakukan penyelidik terkait dana hibah, itu untuk memastikan dana yang diberikan kepada cabor digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel,” tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Empat Tim Lolos ke Babak Semifinal Liga Pelajar Indonesia 2025 Wilayah V Bulukumba
Polsek Ujungloe Gelar Patroli Cipkon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulukumba
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026
Mengulik Kata Menkeu Purbaya yang Sebut Rencana Kurangi Tarif Subsidi Listrik Tanpa Naikkan Harga
Dinamika Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kritik, Usulan, dan Komitmen Pemerintah
Terus Berikan Gagasan Membangun, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Apresiasi Peran Kader PMII
Keberpihakan Presiden pada Petani, Lahir Pembatasan Impor Ubi Kayu dan Etanol