Purbaya menyatakan bahwa pihaknya akan memonitor penyerapan dana di K/L, jika tidak terserap dengan baik sampai akhir tahun, uangnya akan diminta kembali ke negara.
Uang tersebut, menurut Purbaya akan digunakan untuk program sejenis dari pemerintah.
Bansos pangan 10 kg ditargetkan akan diterima oleh 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Program ini akan mulai berjalan pada Oktober hingga November 2025 dengan anggaran Rp7 triliun.
Baca Juga: Sekprov Sulsel Resmi Membuka Sosialisasi E-Purchasing dan Katalog Elektronik Versi 6.0
Realisasi Tim Pemantau Serapan Anggaran
Sebelumnya, saat rapat kerja perdananya usai dilantik menjadi Menteri Keuangan bersama DPR, Purbaya menyatakan akan membentuk tim khusus untuk memastikan penyerapan anggaran program yang dijalankan pemerintah.
Ia menyebut bahwa saat ini, beberapa program masih lamban dalam penyerapan, sehingga butuh pihak yang akan terjun langsung untuk memonitor.
Baca Juga: Pekerja Ojol hingga Kurir Dapat Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya
“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran dalam nyusun program kerjanya atau pengajuan anggarannya, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kita akan monitor on reguler basis,” kata Purbaya di hadapan DPR pada 10 September 2025 lalu.
“Akan saya sisir (program yang lambat), bagian lambat akan kami percepat,” tegasnya. (*)