Sulawesinetwork.com - Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menyoroti kebijakan mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) guru yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Menurut Syahruni, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat maupun organisasi profesi guru terkait mutasi yang dianggap tidak memperhatikan kondisi personal dan sosial para guru.
“Aduan itu datang melalui pesan singkat, telepon, hingga laporan langsung. Umumnya, guru keberatan karena mutasi dilakukan tanpa mempertimbangkan jarak tempat tinggal, kondisi ekonomi, bahkan faktor sosial di lingkungan kerja yang baru,” kata Syahruni, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Mahasiswa Baru FUKIS UIAD Sinjai Disambut Kuliah Umum Bertema Al-Qur’an dan Digitalisasi
Politisi Gerindra itu menekankan bahwa meski regulasi mengatur ASN siap ditempatkan di mana saja, penerapan mutasi harus disesuaikan dengan realitas lapangan.
“Mutasi itu seharusnya dikaji secara bijak. Kalau seorang guru dipindahkan jauh dari rumah, itu bisa berdampak pada psikologi, semangat, bahkan kinerjanya di kelas. Bisa saja karena lelah perjalanan, fokus mengajar akhirnya menurun,” tegasnya.
Baca Juga: Ketika Anak Polisi Pukul Guru Didepan Orang Tua: Refleksi Pendidikan dan Disiplin
Syahruni menambahkan, kebijakan mutasi tidak cukup hanya berpedoman pada aturan formal, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosiologis, kondisi geografis, hingga faktor keselamatan guru dalam perjalanan.
Ia berharap ke depan, Dinas Pendidikan Bulukumba lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan mutasi.
Baca Juga: Menilik Rekam Jejak Erick Thohir: dari Inter Milan hingga Kursi Menpora
“Mutasi memang diperlukan, tapi harus berpihak pada kepentingan bersama. Jangan sampai menimbulkan tekanan berlebihan bagi guru yang bersangkutan, apalagi sampai mengganggu kualitas pembelajaran,” pungkasnya. (*)