"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegasnya.
Juinta lalu menambahkan, langkah hukum akan ditempuh untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ucapnya.
Baca Juga: Daftar Menteri-Wamen yang Dilantik Prabowo, Menkop dan Menpora Terseret Reshuffle
Meski begitu, Juinta belum merinci tidak pidana apa yang Ferry Irwandi Lakukan, Ia mengatakan hal itu masih akan dikembangkan lewat proses penyidikan.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” sebutnya.
Baca Juga: Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Ganti Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polkam Budi Gunawan
Dansat Siber Mabes TNI itu juga mengaku telah berusaha menghubungi Ferry Irwandi lewat stafnya, namun tidak direspons.
“Kami coba, handphonenya mati nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa,” tukasnya. (*)