Untuk mendukung gerakan ini, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bahkan mengeluarkan imbauan khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka diizinkan untuk datang ke kantor lebih siang, setelah mengantar anak-anak mereka ke sekolah, dengan syarat kembali paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melapor kepada atasan langsung.
Baca Juga: Dul Jaelani, 'Ikon Anak Negeri' yang Lahir dari Didikan Rapi Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memfasilitasi peran ayah, tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan.
Semoga, melalui gerakan ini, kita akan melihat lebih banyak ayah yang terlibat aktif dalam setiap aspek kehidupan anak-anak mereka, menciptakan generasi yang lebih kuat, lebih percaya diri, dan penuh cinta.
Karena pada akhirnya, kehadiran seorang ayah lebih dari sekadar fisik; itu adalah kehadiran hati, dukungan, dan inspirasi yang membentuk masa depan bangsa.(*)