Soekarno kemudian memberi nama kelima asas ini dengan sebutan “Pancasila”, sebuah istilah yang diambil dari bahasa Sansekerta, di mana panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas.
Penamaan ini menjadi penanda lahirnya sebuah ideologi yang akan membimbing perjalanan dan persatuan bangsa Indonesia.
Perjalanan Pancasila Menjadi Dasar Negara
Baca Juga: Israel Serang Bandara Yaman, Hancurkan Pesawat Pengangkut Jemaah Haji
Setelah pidato Soekarno, untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar, dibentuklah Panitia Sembilan.
Tim ini beranggotakan tokoh-tokoh besar bangsa seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasjim, dan Achmad Soebardjo.
Baca Juga: 10 Negara Dengan Kecepatan Internet Tercepat di Dunia 2025, Indonesia Masih Tertinggal?
Melalui serangkaian sidang dan pembahasan mendalam, akhirnya pada 18 Agustus 1945, Pancasila secara resmi disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sejak saat itu, Pancasila dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, menjadikannya dasar negara yang sah dan mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
Artikel Terkait
iPhone 17 dan Fitur Darurat Satelit: Solusi Nyata atau Sekedar Gimmick?
iPhone 17 Air vs Samsung Galaxy S25 Edge: Siapa Raja Smartphone Tipis 2025?
iPhone 17 vs iPhone 18: Apple Siap Rilis Dua Seri Sekaligus di Mei 2025?
iOS 19 vs iOS 20: Fitur Eksklusif iPhone 17 dan iPhone 18 Yang Wajib Kamu Tahu!
5 Rempah Termahal di Dunia Yang Tumbuh di Indonesia
7 Destinasi Wisata Populer di Sulawesi Selatan Yang Paling Dicari Wisatawan, Dua Diantaranya Ada di Bulukumba
Update Harga iPhone XR, iPhone 11, iPhone 12, dan iPhone SE 3 Juni 2025