Tegas! Kepala BKN: ASN Bolos 10 Hari Langsung Dipecat

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 10:46 WIB
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. (bkn.go.id)
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. (bkn.go.id)

Sulawesinetwork.com - Kabar tegas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan peringatan keras bahwa ASN yang kedapatan tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut dapat diberhentikan secara permanen.

Penegasan ini disampaikan Prof Zudan saat memberikan arahan dalam acara pelantikan dan penyerahan petikan keputusan pengangkatan ASN oleh Wali Kota Tasikmalaya, di Lapang Balekota Tasikmalaya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Paula Verhoeven Pamer Momen Bareng Kedua Anaknya Jelang Sidang Putusan Hak Asuh: Tempat Teraman dan Ternyaman

"Perlu saya ingatkan, jadi PPPK dan PNS, sekarang 10 hari berturut-turut tidak masuk kantor, itu bisa diberhentikan dari PNS," kata Zudan dengan nada serius.

Bahkan, Prof Zudan mengungkapkan bahwa BKN telah mengambil tindakan tegas dengan memecat sekitar 20 orang pegawai, baik PNS maupun PPPK, pada bulan sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja para abdi negara di seluruh Indonesia.

"BKN bulan lalu memberhentikan kurang lebih, seluruh Indonesia, 20 PPPK dan PNS karena melakukan pelanggaran," tegasnya.

Baca Juga: SHOCKING! Korban Dokter Kandungan Garut Meluas, Perawat dan Bidan Ikut Buka Suara

Menepis anggapan yang sering muncul di masyarakat bahwa PNS sulit dipecat karena birokrasi yang berbelit, Prof Zudan menyatakan sebaliknya.

"Jadi ada yang mengatakan ke saya, Pak susah ya memberhentikan PNS dan PPPK, nggak saya bilang," ujarnya.

"Karena praktiknya, selama saya 3 bulan menjadi Kepala BKN sudah mengukuhkan pemberhentian lebih dari 40 PPPK dan PNS yang melakukan pelanggaran. Jadi tetap harus disiplin dan harus tetap berkarya," imbuh Zudan, menunjukkan komitmen BKN dalam menegakkan aturan.

Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Prabowo Terima Langsung 'Ngantor' Terima Kunjungan Wakil PM Rusia

Kehadiran Kepala BKN dalam pelantikan CPNS dan PPPK Kota Tasikmalaya juga menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pemkot Tasikmalaya yang dinilai cepat dalam menyelesaikan tahapan dan administrasi pengangkatan pegawai baru.

"Kami mengapresiasi dan menghormati Pemkot Tasikmalaya yang bergerak cepat memberikan kepastian pengangkatan karena ini berdampak positif dalam tata kelola pemerintahan," puji Zudan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X