Adapun antisipasi gangguan prasarana kereta api, Anne menjelaskan adanya penempatan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) pada lokasi yang ditentukan di seluruh Daop/Divre.
"Serta menempatkan petugas prasarana extra antara lain Petugas Jaga Lintasan (PJL), Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), Petugas Daerah Rawan (PDR)," pungkas Anne. (*)