Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, meskipun ia menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut, termasuk daftar lokasi yang digeledah, akan disampaikan setelah kegiatan selesai.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.
Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Ridwan Kamil.
"Benar," ucap Fitroh saat dikonfirmasi, sementara Setyo menambahkan, "Terkait perkara BJB."
Kasus ini mulai ditangani KPK setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025.
Baca Juga: Jakarta Bergejolak: Ribuan CASN dan PPPK Tuntut Pencabutan Surat Edaran Penundaan Pengangkatan
Meskipun KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, identitas tersangka masih dirahasiakan dan belum diumumkan ke publik.
Sejauh ini, Ridwan Kamil belum memberikan komentar terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan dana iklan yang melibatkan Bank BJB.
KPK menegaskan bahwa tindak lanjut dari proses hukum ini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan akan diumumkan pada waktunya.