Menpan RB Beberkan Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024: Ini Faktanya!

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 02:15 WIB
MenPANRB Rini Widyantini (Instagram @official.riniwidyantini)
MenPANRB Rini Widyantini (Instagram @official.riniwidyantini)

Sulawesinetwork.com - Kabar penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi perbincangan hangat di kalangan para pelamar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB) Rini Widyantini akhirnya angkat bicara mengenai alasan di balik kebijakan ini.

Pengangkatan CPNS diundur hingga Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan diangkat pada Maret 2026!

Baca Juga: Ramadhan: Pelatihan Mental dan Momentum Introspeksi Diri, Seruan Legislator Fahidin HDK

Kenapa Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda?

Menurut Rini, keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang dan bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan memerlukan waktu dan harus dilakukan secara hati-hati.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ujar Rini dalam keterangan resminya, Jumat (7/3).

Baca Juga: Paula Verhoeven Pecah Tangis, 6 Bulan Terpisah dari Anak-Anak: Allah Jaga Cinta Kalian untuk Mama

Beberapa alasan utama di balik penundaan ini:

  • Penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan masih berlangsung. Banyak instansi yang belum sepenuhnya menyelesaikan proses pengadaan CASN.
  • Penyesuaian TMT (Terhitung Mulai Tanggal) agar seragam di seluruh instansi pemerintah.
  • Sebelumnya, tiap instansi punya tanggal pengangkatan yang berbeda.
  • Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah dan Komisi II DPR pada 5 Maret 2025.

Penundaan Bukan Karena Efisiensi Anggaran

Baca Juga: Ramadhan: Pelatihan Mental dan Momentum Introspeksi Diri, Seruan Legislator Fahidin HDK

Banyak yang berspekulasi bahwa penundaan ini berkaitan dengan penghematan anggaran negara. Namun, Rini membantah tegas rumor tersebut!

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi," jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa instansi pemerintah sudah diimbau untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X