100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan dan Korupsi: Kami Tahu Ada Perlawanan tapi Kami Yakin

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 17:29 WIB
Presiden Prabowo tegaskan mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. (Instagram/nahdlatululama)
Presiden Prabowo tegaskan mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. (Instagram/nahdlatululama)

Dalam pidato tersebut, Presiden juga mengungkapkan kalau ada perlawanan yang dilakukan.

Namun menurutnya, semua dilakukan untuk perjuangan kepada rakyat Indonesia.

“Kami akan terus dan kami mengerti, kami tahu ada perlawanan-perlawanan tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Presiden.

Baca Juga: Dear Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Ini Sampai Kehilangan Nyawa demi Antre Gas Melon

Penyidikan kasus korupsi 100 Hari Kabinet Merah Putih

Di 100 Hari Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan RI menangani 403 perkara di tahap penyelidikan dan 667 sudah memasuki tahap penuntutan sepang periode 20 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan jumlah perkara tindak pidana khusus yang ditangani JAM-Pidsus Kejaksaan RI tersebut merupakan salah satu capaian pemberantasan korupsi selama 100 Hari Kabinet Merah Putih.

Baca Juga: Geliat AS Relokasi Warga Gaza Tuai Kontroversi: 3 Negara Ini Tolak Gagasan Trump-Netanyahu, dari China hingga Indonesia

Dalam proses penyidikan kasus, penyidik JAM-Pidsus Kejaksaan RI juga melaporkan telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dari para tersangka perkara tindak pidana korupsi.

JAM-Pidsus Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan mandat utama untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam pemberantasan korupsi.

Selain penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang dalam tahap penyidikan dan penuntutan, JAM-Pidsus Kejaksaan RI selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran juga menangani 403 perkara tahap penyelidikan, 53 perkara tahap eksekusi, 136 perkara banding, 78 perkara kasasi, dan 12 perkara peninjauan kembali.

Baca Juga: Ada Ancaman Pembakaran Sekolah yang Melaksanakan MBG di Papua Oleh OPM, Menhan: Tak Peduli Isu Politik, Ini Kemanusiaan

Selain tentang penanganan perkara, JAM-Pidsus juga melaporkan telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNPB.

Per-31 Desember 2024, PNPB yang berhasil dihimpun oleh JAM-Pidsus senilai Rp199.154.568.718.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X