Menilik Lagi Upaya Penurunan Tiket Transportasi untuk Mudik Lebaran 2025, AHY: akan Ada Rapat Koordinasi

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:40 WIB
Ilustrasi mudik lebaran - pemerintah upayakan penurunan harga tiket transportasi darat, laut,udara (Instagram.com/kemenhub151)
Ilustrasi mudik lebaran - pemerintah upayakan penurunan harga tiket transportasi darat, laut,udara (Instagram.com/kemenhub151)

Saat itu, AHY juga mengungkapkan rencana lebaran 2025 karena bakal ada ledakan mobilitas di berbagai daerah.

“Kita berupaya lagi untuk menurunkan harga tiket pesawat termasuk moda transportasi lainnya karena kita tahu tidak semua menggunakan pesawat,” imbuhnya.

Akan terus koordinasi untuk persiapan mudik lebaran

Baca Juga: Sejumlah Murid SD 171 Loka Bulukumba Dikabarkan Sakit Perut Usai Konsumsi MBG, Diduga Telurnya Basi

Kemudian pada Jumat, 17 Januari 2025 saat berdiskusi dengan media di Kantor BRIN Jakarta Pusat, AHY mengatakan kalau akan terus melakukan rapat koordinasi dengan menteri terkait.

“Saya tadi baru saja telepon dengan Bapak Menteri Perhubungan, Bapak Dudi Purwagandi kami akan terus melakukan rapat-rapat koordinasi yang baik agar bisa mempersiapkan mudik lebaran ataupun mobilitas yang akan semakin tinggi menjelang lebaran nanti,” kata AHY.

Selain dengan Kementerian Perhubungan, AHY akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.

Baca Juga: Siapkan Kelengkapan Ini Saat Daftar KIP Kuliah 2025 Agar Bisa Diterima

Hal tersebut dilakukan berkaitan dengan harga tiket transportasi umum, termasuk kereta api dan kapal laut.

“Kementerian Perhubungan sudah pasti, tapi juga Kementerian BUMN di sana-sini,” dia.

“Jadi kami juga berupaya memberikan kemudahan dan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat untuk menggunakan berbagai model transportasi darat, laut, udara maupun kereta api,” tambahnya.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Ratusan Prajurit TNI Ikut Serta di Parade HUT ke-76 India: Tempat Kehormatan untuk Indonesia

Persoalan harga diskon tiket kapal laut

Direktur utama Pelni, Tri Andayani sempat mengungkapkan jika harga tiket kapal diatur dalam kontrak Kemenhub.

Kontrak tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub yang membuat Pelni tidak memberikan diskon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X