Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak Ditanggapi DPR RI: Nggak Bisa Diputuskan Seketika

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 09:55 WIB
DPR RI Tanggapi Rencana Komdigi Batasi Media Sosial untuk Anak: Keputusan Tak Bisa Diterima Secara Instan! (Ilustrasi: Anak menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial/Freepik.com - INDEPENDENMEDIA.ID)
DPR RI Tanggapi Rencana Komdigi Batasi Media Sosial untuk Anak: Keputusan Tak Bisa Diterima Secara Instan! (Ilustrasi: Anak menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial/Freepik.com - INDEPENDENMEDIA.ID)

"Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya," katanya.

Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2025 Secara Online, Cepat dan Mudah!

"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dulu," jelas Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Australia menjadi salah satu negara yang telah lebih dulu memberlakukan aturan pembatasan usia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial.

Baca Juga: Prabowo ke Anggota Kabinet: Kita Boleh Bangga atas Hasil, Tapi Saya Tak Bekerja dengan Target Ratusan Hari

Platform yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat.

Rencana pembatasan usia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia dalam menggunakan internet dan media sosial secara sehat serta aman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X