Sulawesinetwork.com - Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi politik uang berdasarkan hasil analisa yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI menempatkan Kabupaten Bulukumba diperingkat 8 dan menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan yang rawan terjadi politik uang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan bahwa penilaian itu berdasarkan hasil analisa menggunakan data kuantitatif pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
Baca Juga: Polres Bulukumba Berhasil Amankan 29,1 Gram Sabu dari 5 Tersangka, Narkoba Berasal dari Luar Daerah
“Hal ini tentu tidak lepas dari pengalaman kontestasi sebelumnya baik Pemilu 2020 maupun Pemilihan 2020," ungkapnya melalui rilis yang diterbitkan Rabu, 30 Agustus 2023.
Bakri Abubakar menyebutkan jika ditahun 2019 dan Pilkada 2020 lalu, Bawaslu menangani kasus politik uang dan diputuskan di Pengadilan Negeri Bulukumba.
"Pemilu tahun 2019 Bawaslu menangani kasus politik uang dan putus dipengadilan. Begitu juga dengan Pilkada tahun 2020 Bawaslu Bulukumba juga menangani kasus politik uang dan putus dipengadilan negeri Bulukumba,” jelas Bakri.
Baca Juga: Asal Usul Nama-nama Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan: Bersumber dari Poligami Hingga Pembantaian
IKP tersebut kata Bakri menjadi dasar rumusan strategi pencegahan praktik politik uang di Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Olehnya itu, pihaknya mengaku akan memaksimalkan pencegahan pelanggaran politik uang dengan melakukan sejumlah kegiatan pencegahan.
Kegiatan yang dimaksud tersebut seperti pencegahan seperti identifikasi dan pemetaan titik rawan, sosialisasi, koordinasi dengan berbagai pihak, mendorong pengawasan partisipatif dan patroli pengawasan dimasa tenang.
Baca Juga: Polisi Amankan 28 Orang Usai Terlibat Bentrokan Antar Suporter PSM Makassar
"Selain mendorong inovasi pengawasan dengan cara melakukan sosialisasi dengan pemanfaatan media digitalisasi, pengembangan pengawasan partisipatif dengan berbagai pihak untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif," terang Bakri.