Sulawesinetwork.com - Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024 diwarnai intrupsi.
Sejumlah anggota DPRD Bulukumba melakukan instrupsi untuk meminta komitmen Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf terhadap isi penandatanganan KUA-PPAS tersebut.
Ketua Fraksi PPP, Andi Pangeran Hakim diselah paripurna meminta agar apa yang telah disepakati dan program yang tertuang dalam KUA-PPAS tidak lagi diubah ditengah jalan.
"Kami mohon kepada pak Bupati jangan lagi merubah apa yang menjadi hasil pembahasan itu. Karena mungkin kecil bagi Bupati tapi bermanfaat untuk masyarakat kecil," harapnya.
Andi Pangeran mencontohkan adanya kegiatan-kegiatan kecil seperti pengadaan mesin pemotong kayu Senso yang memiliki manfaat untuk banyak masyarakat.
"Mesin senso itu memang kecil peruntukannya tapi memiliki manfaat besar terhadap masyarakat. Karena melalui senso itu, masyarakat bisa berpenghasilan," ujarnya.
Baca Juga: Termasuk Kabupaten Termiskin di Sulawesi Selatan, Daerah ini Memiliki Banyak Potensi Unggulan
Legislator senior itu juga mengingatkan bahwa apa yang menjadi keputusan kebijakan anggaran merupakan Peraturan Daerah (Perda) yang berimplikasi terhadap hukum.
"Bagaimana pun juga, APBD itu adalah peraturan daerah. Dan pasti akan bermasalah jika ada yang mempermasalahkan," jelasnya.
Selain Andi Pangeran, Ketua Fraksi Gerindra, Muh Bakti juga meminta agar Bupati Bulukumba memberikan penjelasan terkait komitmenya untuk menuntaskan seluruh pembangunan di Kabupaten Bulukumba.
"Bupati dimana-mana sampaikan semua pekerjaan harus tuntas. Tapi nyatanya pasar Dampang tidak tuntas, kami mau dengar penjelasan Bupati soal ini," tegasnya.