Kendaraan barang Rp 905.000/ unit
Golongan VII Rp 1.351.700/ unit
Golongan VIII Rp 1.627.000/ unit
Golongan IX Rp 3.415.100/ unit
UPT ASDP Bira Pemprov Sulawesi Selatan telah menerapkan pembelian tiket dengan sistem non-tunai yang dapat dilakukan di loket pelabuhan. (*)