info-sulawesi

DPRD Kritisi Himbauan Bupati Bulukumba yang Bebankan Pegawai Negeri demi Sambut Mendagri Tito Karnavian

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian rapat Konsultasi

Sulawesinetwork.com - DPRD Kabupaten Bulukumba mengkritisi himbauan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf demi Menyambut Kehadiran Mendagri Tito Karnavian.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bulukumba, Fahidin HDK menilai jika himbauan yang disampaikan Bupati Bulukumba tidak aspiratif dan tidak memahami kondisi ekonomi masyarakat dan para pegawai negeri di Bulukumba.

"Kami prihatin dengan himbauan terkait event pembagian bendera merah putih itu. Bupati Bulukumba harusnya memahamai kondisi ekonomi masyarakat dan pegawai saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: Terungkap! Emas 180 Gram Milik Jemaah Haji Asal Makassar Ternyata Imitasi Harga Rp900 Ribu

Fahidin meminta agar Bupati Bulukumba menarik surat himbauan tersebut karena kegiatan yang berskala nasional harusnya dibarengi dengan dukungan anggaran.

"Mohon bupati agar menarik surat edaran itu, kenapa? karena kegiatan penyerahan bendera itu. Itu kegiatan nasional yang dihadiri oleh Kemendagri," tegasnya,

Jika tidak memiliki anggaran, lanjut Fahidin. Bupati sebaiknya membuat proposal yang ditujukan kepada BUMD atau BUMN yang ada di Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Makassar Gunakan Emas Imitasi, Begini Cara Membedakan Asli dan Palsu?

"Saya rasa itu memungkinkan jika Bupati Bulukumba meminta bantuan kepada pihak ketiga ketimbang membebani itu kepada masyarakat atau pegawai negeri," ujarnya.

Fahidin mengaku khawatir jika ada pegawai negeri yang kondisi ekonominya kurang baik lalu dibebankan hal seperti itu. Itu bisa dianggap menjadi hal yang tidak bisa ditaat atas perintah pimpinan.

"Pemerintah harusnya bisa lebih kreatif untuk mencari dana demi mensukseskan kegiatan ini. Sehingga tidak dibebankan kepada pegawai negeri," terangnya.

Baca Juga: Seperti Apa Itu Kurikulum Merdeka? Begini Penjelasan Manfaat dan Tujuan untuk Pendidikan

Menurut Fahidin, kondisi ekonomi pegawai negeri saat ini cukup memprihatinkan lantaran TPP mereka hanay dibayarkan enam bulan dan ironisnya mengalami keterlambatan dalam pembayaran.

"Jangan lagi dibebani dalam bentuk-bentuk sumbangan walauupun isinya penyampaian, tapi pasti pegawai negeri berupaya melakukan secara terpaksa," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini