info-sulawesi

Pansus DPRD Bulukumba Kejar Penyelesaian RTRW, Bahas Bab yang Tak Terkait Substansi ATR

Kamis, 25 Juni 2026 | 14:46 WIB
Anggota DPRD Bulukumba, Doktor Supriadi mendukung tes urine dilakukan kepada seluruh anggota legislatif. (1st)

Sulawesinetwork.com - Pembahasan rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dipastikan akan tetap dilanjutkan meski persetujuan subtansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal itu di pastikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba yang membahas terkait RTRW meski kini persetujuan belum diterbitkan ATR/BPN.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bulukumba, Dr. Supriadi mengatakan pembahasan RTRW akan kembali dilanjutkan dalam pekan ini sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian dokumen strategis tersebut.

Baca Juga: Buka Lomba Bertutur, Wabup Edy Manaf: Kemampuan Bertutur Penting Bagi Generasi Muda

Menurut Supriadi, pada awalnya Pansus sepakat menunggu terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian ATR sebelum melanjutkan pembahasan secara menyeluruh.

Namun, proses tersebut mengalami kendala karena adanya permintaan tambahan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Pembahasan RTRW insyaallah akan dilanjutkan lagi minggu ini. Sebenarnya kesepakatan awalnya kita menunggu persetujuan substansi dari Kementerian ATR, tetapi sampai sekarang belum keluar karena kementerian masih meminta penambahan LP2B,” ujar Supriadi, Senin, 22 Juni 2026.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Hormati Jasa Pahlawan Melalui Ziarah Nasional

Ia menjelaskan, luas LP2B yang diajukan Kabupaten Bulukumba dinilai masih belum memenuhi target yang ditetapkan oleh Kementerian ATR.

Akibatnya, persetujuan substansi belum dapat diterbitkan hingga pemerintah daerah melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan kawasan yang ditetapkan untuk melindungi lahan produktif pertanian agar tetap berfungsi sebagai penyangga ketahanan pangan dan tidak mudah dialihfungsikan.

Baca Juga: Kadin Bulukumba Dorong Perlindungan Peternak, HIPMI Sambut Positif Kebijakan HPP

Meski demikian, Pansus RTRW DPRD Bulukumba tidak ingin proses pembahasan terhenti sepenuhnya.

Untuk mengantisipasi keterlambatan tersebut, Pansus mengambil langkah strategis dengan membahas terlebih dahulu sejumlah bab yang tidak berkaitan langsung dengan persetujuan substansi dari kementerian.

Halaman:

Tags

Terkini