info-sulawesi

Penilaian Pelayanan Publik, Pemkab Bulukumba Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Kamis, 12 Maret 2026 | 18:16 WIB
Pemkab Bulukumba menerima penilaian dari Ombudsman RI.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemkab Bulukumba memperoleh Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis 12 Maret 2026.

Dokumen hasil penilaian tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar dan diterima Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng. Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Hj Darmawati dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD H Andi Sulthan Dg Radja.

Baca Juga: Kadis DBMBK Andi Ihsan Bersama Kasatgas 4.2 Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Kunjungan Lapangan

Penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman RI terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Rekapitulasi Opini Ombudsman RI terhadap Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memperoleh nilai akhir 83,19 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta opini Ombudsman “Kualitas Tinggi.”

Penilaian ini dilakukan pada periode observasi September–November 2025 terhadap beberapa unit layanan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Temui Dubes Arab Saudi, Gubernur Andi Sudirman Desak Hentikan Perang Timur Tengah demi Keamanan Jemaah Umrah

Adapun rincian nilai pada unit layanan yang dinilai yaitu:
- Dinas Sosial memperoleh nilai 85,85
- Dinas Pendidikan memperoleh nilai 83,83
- RSUD H. A. Sultan Daeng Radja memperoleh nilai 79,88

Penilaian tersebut mencakup beberapa dimensi, yaitu input layanan, proses layanan, output layanan, pengelolaan pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.

Capaian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba terus mengalami peningkatan dan berada pada kategori pelayanan berkualitas tinggi, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga: Diresmikan Presiden Prabowo, Gubernur Andi Sudirman Support Program Jembatan Gantung TNI di Maros untuk Akses Anak Sekolah

Berdasarkan hasil tersebut, Ombudsman RI juga memberikan sejumlah saran penyempurnaan guna terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba. Di antaranya adalah memberikan apresiasi kepada unit pelayanan publik yang memperoleh nilai kualitas pelayanan antara 78,00 hingga 100, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pelayanan yang baik sekaligus untuk mendorong peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.

Selain itu, Ombudsman juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap unit pelayanan publik yang memperoleh nilai antara 0 hingga 77,99, guna meningkatkan pemahaman terkait maladministrasi, regulasi pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini