info-sulawesi

Wakil Ketua DPRD Bulukumba Angkat Bicara: Sayangkan Kegaduhan di Paripurna HUT, Tegaskan Parlemen Tetap Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 | 13:36 WIB
Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, memberikan pernyataan resmi di hadapan awak media terkait evaluasi insiden di Rapat Paripurna HUT ke-66, Jumat (6/2/2026). Beliau menegaskan bahwa DPRD tetap menjadi rumah yang terbuka bagi aspirasi seluruh masyarakat. (Sulawesinetwork.com)

Sulawesinetwork.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, memberikan tanggapan tegas terkait aksi demonstrasi yang terjadi di tengah rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Bulukumba.

Meski menghargai kebebasan berpendapat, ia menilai momentum aksi tersebut tidak tepat dan mengganggu kekhidmatan acara resmi daerah.

Selaku pimpinan lembaga, Ketua DPC Partai Gerindra Bulukumba ini secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang muncul.

Baca Juga: Polres Bulukumba 'Grebek' Sampah di Pantai Merpati: Wujud Nyata Aksi Peduli Lingkungan

“Atas nama pimpinan DPRD, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bulukumba dan seluruh undangan atas kegaduhan yang terjadi pada saat sidang paripurna,” ujar Syahruni kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Ia menekankan bahwa selama ini parlemen Bulukumba sangat komunikatif dan inklusif dalam menyerap keluhan warga. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk merasa suaranya tersumbat di gedung rakyat tersebut.

“Saluran aspirasi di DPRD Bulukumba tidak pernah ditutup. Kami sangat terbuka dan selalu memberikan atensi terhadap aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Baca Juga: Batik ASN Bulukumba 2026 Resmi Diluncurkan: Produk Lokal Hasil Karya Ibu-Ibu Desa Topanda

Syahruni juga menyentil cara penyampaian aspirasi yang dilakukan di dalam ruang sidang utama saat prosesi HUT sedang berlangsung. Ia beranggapan bahwa pilihan cara tersebut hanya bertujuan mencari panggung semata.

“Kalau DPRD alergi terhadap kritik dan tertutup terhadap aspirasi, mungkin sensasional itu diperlukan. Tapi ini yang tersumbat apa? DPRD sangat terbuka,” ujarnya.

Mengenai substansi tuntutan massa terkait kekhawatiran pembangunan industri petrokimia, Syahruni menegaskan bahwa DPRD sudah bekerja lebih awal melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Ranperda RTRW.

Baca Juga: BPS Catat Tren Kemiskinan di Sulsel Menurun Enam Tahun Terakhir, Andi Sudirman: Hasil Kerja Bersama

“Jangan dikira hanya mereka yang berpikir soal kawasan industri. Di DPRD kami sudah bergelut, berpendapat, dan berpikir soal itu. Pansus yang dibentuk sudah menuntaskan,” tegasnya.

Ia pun menjamin bahwa kekhawatiran tersebut terlalu dini atau prematur karena secara administratif belum ada payung hukum yang mengizinkan pembangunan tersebut saat ini.

Halaman:

Tags

Terkini