Dalam sambutannya, Bupati Barru juga menegaskan bahwa seluruh bantuan alsintan yang diterima oleh kelompok tani tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Ia dengan tegas melarang adanya praktik pungutan, penjualan, maupun pemindahtanganan bantuan kepada pihak lain.
“Saya tegaskan, ini murni bantuan dari pusat. Tidak ada bayaran, tidak boleh diperjualbelikan, dan tidak boleh dipindahtangankan, apalagi ke daerah lain. Jika ada oknum yang meminta bayaran, segera laporkan,” tegas Bupati.
Baca Juga: PT SCI Soft Opening Lapangan dan Panggung Serbaguna Hotel Andalan Toraja
Selain itu, Bupati Barru mengimbau agar alsintan dimanfaatkan secara bersama dan bergiliran, serta dapat dipinjamkan kepada petani lain di sekitar wilayah masing-masing apabila sedang tidak digunakan, sehingga manfaat bantuan dapat dirasakan lebih luas.
Bupati Barru juga mendorong para petani untuk meningkatkan indeks pertanaman (IP) dengan melaksanakan musim tanam ketiga atau IP 300. Ia menyampaikan apresiasi kepada kelompok tani yang telah berhasil melakukan panen hingga tiga kali dalam setahun dan berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan ke depannya.
Menutup sambutannya, Bupati Barru menyampaikan harapan agar hasil panen petani pada tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan petani.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berdoa agar Kabupaten Barru dijauhkan dari bencana dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.
Baca Juga: Kapolres Bulukumba Tinjau Pos Terpadu Ops Lilin 2025, Pastikan Kesiapsiagaan Personel
“Kami bersama Wakil Bupati tetap berkomitmen untuk terus mappadeceng di Kabupaten Barru, bekerja dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kab.Barru, Ir. Ahmad., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Kab.Barru menerima bantuan berupa 10 unit traktor roda empat (TR 4) serta 25 unit pompa air, yang diberikan kepada kelompok tani terpilih sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dan daerah terhadap peningkatan produktivitas pertanian, khususnya dalam mendukung capaian Indeks Pertanaman (IP) 300.
Ia menjelaskan, traktor roda empat yang diserahkan memiliki nilai ekonomi yang cukup besar dan akan dimanfaatkan sebagai pendukung Optimalisasi Lahan (Opla) serta penguatan program Brigade Pangan, yang saat ini tengah memasuki tahap akhir persiapan, termasuk penyediaan workshop dan gudang penyimpanan.
Baca Juga: Curi Motor di Bulukumba, Pelaku Diringkus Tim Resmob di Maros
“Bantuan ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Barru, karena dinilai berhasil menjadi daerah percontohan IP 300. Olehnya itu, pemanfaatannya harus benar-benar dikelola secara profesional, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kabupaten Barru hingga saat ini masih ditetapkan sebagai pilot project IP 300 dan masuk dalam zona hijau realisasi pertanaman, dengan capaian 128 persen dari target 31.804 hektare, serta realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Tahun 2025 sebesar 24.634 hektare.