info-sulawesi

Komitmen Hadirkan Data Sektoral Berkualitas, Damkar Polman Hadiri Forum Satu Data

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Nursaid Mustafa.

Sulawesinetwork.com - UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Polewali Mandar menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh kebijakan evidence-based policy (kebijakan berbasis bukti) melalui penyajian data kebencanaan yang akurat dan mutakhir.

Hal ini mengemuka usai UPTD Damkar bersama Dinas Satpol PP mengikuti Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Polewali Mandar Ke-2 untuk Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Bupati pada hari selasa, 9 Desember 2025.

Forum yang mengangkat tema "Monitoring dan Evaluasi Daftar Data Tahun 2025 dan Pembahasan Daftar Data Tahun 2026" ini menjadi momentum strategis bagi UPTD Damkar untuk mengevaluasi pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan kebakaran.

Baca Juga: Bupati Bantaeng Lantik 94 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional, Ini Daftarnya

Mewakili Bupati Polewali Mandar, Sekretaris Daerah (Sekda) Nursaid Mustafa dalam sambutannya menegaskan bahwa era kepemimpinan berbasis intuisi sudah berakhir dan harus digantikan dengan keputusan berbasis data.

"Forum ini sangat strategis. Sudah saatnya semua pengambilan keputusan daerah berbasis data, bukan berbasis keinginan atau hanya melihat permukaan agar tidak salah langkah. Saya minta dengan hormat kepada seluruh OPD, untuk betul-betul menugaskan staf yang fokus mengelola data. Kita mau data di Polman benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sekda Polman.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Perkuat Sinergi Pembangunan: LPM se-Sinjai Ikuti Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Menanggapi arahan pimpinan daerah tersebut, Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M., menyatakan bahwa bagi Damkar, validitas data berkaitan langsung dengan nyawa dan keselamatan warga.

"Kami di UPTD Damkar memandang data sebagai peta navigasi mitigasi. Data kejadian kebakaran dan penyelamatan (rescue) yang presisi adalah dasar kami memetakan wilayah manajemen kebakaran (WMK). Sesuai arahan Pak Sekda, kami berkomitmen menyajikan data sektoral yang valid, serta dilengkapi bukti dukung legalitas yang sah agar bisa dipertanggungjawabkan, Ini bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat dan pimpinan daerah," ujar Imran, S.IP., M.M.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Lepas 100 Nakes dan Tambahan Rp1 Miliar untuk Bantu Penanganan Bencana di Aceh Tamiang

Dalam sesi evaluasi teknis, Kepala Dinas Kominfo SP selaku Walidata, Dr. Aco Musaddad, HM., M.Ag., M.Si., menyoroti pentingnya aspek legalitas dalam penginputan data di portal Polman Satu Data.

"Kami temukan masih ada data pendukung yang tidak memiliki KOP Dinas dan tidak ditandatangani pimpinan. Ingat, prinsip Satu Data menuntut metadata baku dan interoperabilitas. Seluruh penginputan data harus diketahui dan disetujui oleh pimpinan OPD sebagai penanggung jawab agar tidak ada data yang tidak diketahui pimpinan masuk ke sistem perencanaan daerah," jelas Aco Musaddad.

Baca Juga: Wabup Barru Buka Rakor Kepegawaian BKN: Soroti Disiplin ASN dan Tekankan Implementasi Core Values 'BerAKHLAK'

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Polewali Mandar, Achmad Nasir, S.Si., M.M., selaku Pembina Data, memberikan pandangan filosofis mengenai urgensi statistik sektoral.

Halaman:

Tags

Terkini