Ia mengingatkan bahwa pekerja tanpa sertifikat dapat terkena sanksi administratif hingga dilarang terlibat dalam proyek konstruksi resmi.
Sementara itu, Wakil Bupati Andi Edy Manaf menyatakan bahwa peningkatan kualitas SDM di sektor konstruksi merupakan prioritas strategis pemerintah daerah.
“Pembangunan infrastruktur yang berkualitas hanya akan tercapai jika didukung oleh tenaga kerja yang profesional, terlatih, dan tersertifikasi,” tegasnya.
Sebagai bentuk sinergi antarlembaga, kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan plakat penghargaan dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar kepada Dinas PUTR Bulukumba.
Baca Juga: DPR Usul Gaji Guru di Indonesia Rp 25 Juta per Bulan, Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan
Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, khususnya di sektor konstruksi, guna menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.***