info-sulawesi

Sinergi Kuat untuk Bulukumba Lebih Baik: DPRD dan Kemenkumham Sulsel Tandatangani Nota Kesepahaman Historis

Kamis, 1 Mei 2025 | 10:18 WIB
Wakil Ketua bersama anggota DPRD hadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum dan Pelayanan Hukum. (DPRD Kab. Bulukumba )

Sulawesinetwork.com - Kabar baik menghampiri Kabupaten Bulukumba! Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menunjukkan komitmen kuat dalam memajukan daerah melalui kolaborasi strategis.

Bertempat di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi, pada Rabu (30/4/2025), Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom., bersama Anggota DPRD, Hj. Astati Tajuddin, S.E., turut hadir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bersejarah.

MoU ini menjalin sinergi apik antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba, DPRD Kabupaten Bulukumba, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.

Baca Juga: GBK di Bawah Danantara, Rosan Roeslani: PR Besar Menanti, Jadikan Ikon Baru Indonesia

Kesepakatan ini berfokus pada tiga pilar penting: pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, pembinaan hukum yang memberdayakan masyarakat, serta pelayanan hukum yang responsif dan mudah diakses.

Acara tersebut menjadi semakin istimewa dengan kehadiran Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang turut menandatangani MoU bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum SulSel), Andi Basmal.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel hadir didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam mendukung inisiatif ini.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Awasi Langsung Latihan Dalmas: Ini Pelayanan, Utamakan Sikap Humanis

Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, para Asisten Lingkup Pemerintah Kabupaten, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten juga turut menyaksikan momen penting ini.

Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintahan daerah terhadap upaya peningkatan kualitas hukum di Bulukumba.

Lebih dari sekadar seremonial, penandatanganan MoU ini memiliki tujuan mulia, yakni memberdayakan masyarakat Bulukumba dan mewujudkan kemandirian daerah.

Baca Juga: Menteri PANRB Lirik Kebijakan Wajib Naik Angkot ASN Jakarta, Peluang Nasional Terbuka

Melalui pembentukan produk hukum daerah yang tepat sasaran, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah akan semakin kuat dan akuntabel. Selain itu, program pembinaan hukum akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menciptakan budaya hukum yang positif.

Manfaat konkret lainnya dari kerjasama ini adalah peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Informasi mengenai hukum akan lebih mudah diakses, dan masyarakat akan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan untuk memperoleh keadilan dan bantuan hukum.

Halaman:

Tags

Terkini