info-sulawesi

Mahasiswa Bulukumba Geruduk Kantor Bawaslu Sulsel, Desak Penegakan Dugaan Pelanggaran Petahana

Senin, 14 Oktober 2024 | 17:31 WIB
Aliansi Mahasiswa Bulukumba aksi didepan Bawaslu Sulsel.

Sulawesinetwork.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bulukumba mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan di Makassar, Senin, 14 Oktober 2024.

Mereka mendesak Bawaslu Sulsel untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petahana Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta dalam Pilkada Bulukumba 2024.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut agar Bawaslu bersikap tegas dan netral dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan calon bupati petahana yang dianggap merugikan paslon lainnya.

Baca Juga: Bergerak 1912 Fastabiqul Khaerat Resmi Dideklarasikan, Solid Menangkan Ilham-Kanita

Mereka menuding adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Andi Utta dengan melakukan mutasi disaat berstatus calon peserta Pilkada dan sudah berstatus cuti.

Koordinator aksi, Riswandi Saputra, menyatakan bahwa Bawaslu Sulsel harus segera melakukan investigasi dan menegakkan aturan yang ada tanpa pandang bulu.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu dan mencegah potensi kecurangan yang dilakukan oleh petahana.

Baca Juga: Tawarkan Program Pembangunan Infrastruktur Terpadu, Jubir JADIMI: Pemerataan Seluruh Kecamatan Harus Dilakukan

“Sebagai mahasiswa, kami tidak ingin proses demokrasi di Bulukumba tercoreng oleh praktik-praktik tidak sehat. Kami meminta Bawaslu Sulsel untuk menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan Andi Utta, yang kami duga memanfaatkan jabatannya untuk memenangkan Pilkada,” tegas Riswandi dalam orasinya.

Aksi yang berlangsung dengan damai tersebut juga diwarnai dengan poster-poster bertuliskan tuntutan, seperti “Tegakkan Keadilan Pemilu” dan “Jangan Bawaslu Jangan Tumpul”.

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini akan terus dilakukan hingga Bawaslu memberikan kepastian dan hasil yang transparan terkait penanganan kasus ini.

Baca Juga: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bantaeng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Bulukumba yang melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Sulsel:

1. Meminta kepada Bawaslu untuk profesional dalam menangani perkara terkait maraknya mutasi ASN di kabupaten Bulukumba dalam rentan waktu Juni - September yang tidak memiliki izin Mendagri.

Halaman:

Tags

Terkini