Sulawesinetwork.com - Provinsi Sulsel menjadi salah satu dari lima daerah dengan indeks kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Indonesia.
Hal itu berdasarkan rilis indeks kerawanan yang umumkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel. Sulsel masuk lima besar dari 38 provinsi.
Rawan tinggi ini disebabkan karena sosial politik, pencalonan, kampanye hingga pungutan hitung atau perhitungan suara.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengungkapkan bahwa berdasarkan indeks kerawanan yang dirilis oleh Bawaslu RI, Sulsel masuk dalam kategori daerah dengan kerawanan tinggi.
"Peringkat ini menjadi perhatian utama bagi Bawaslu Sulsel dalam upaya memastikan pemilihan yang bersih dan adil," kata Mardiana dilansir, Selasa, 10 September 2024.
Mardiana menjelaskan bahwa meski hasil indeks tersebut menunjukkan tingkat kerawanan yang signifikan, hal ini tidak serta merta menciptakan kekhawatiran berlebih.
Karena kata dia, ini merupakan sinyal awal untuk meningkatkan kesiapsiagaan di setiap daerah, sehingga semua pihak dapat lebih waspada dan bertindak preventif.
"Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengendalian dan pengawasan di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk calon, partai politik, dan aparat keamanan, memahami situasi dan bertindak sesuai dengan aturan," ujar dia.
Dirinya menyebutkan grafik penanganan pelanggaran pemilu sebelumnya menjadi salah satu referensi penting.
Baca Juga: Demokrat Peduli, DPC Partai Demokrat Bulukumba Berikan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran
Mardiana mencatat bahwa tingginya urutan suara ulang dan banyaknya pelanggaran masa kampanye pada pemilu lalu memberikan gambaran jelas mengenai kebutuhan untuk pengawasan yang lebih ketat.
"Pengalaman dari pemilu sebelumnya menunjukkan perlunya perhatian khusus di beberapa daerah. Kami mengidentifikasi beberapa wilayah yang rawan, terutama dari sisi netralitas aparatur sipil negara," imbuh dia.