Sulawesinetwork.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Rabu, 28 Agustus 2024.
Pasangan dengan tagline Harapan Baru Jilid II itu diantar ribuan pendukung bersama dengan 10 partai politik (Parpol) pendusul.
Ke-10 parpol tersebut yakni Partai PKS, Gerindra, PKB, PAN, PDIP, Demokrat, PPP, Perindo, Buruh dan Gelora.
Baca Juga: Digelar Sederhana, Deklarasi IAKan Undang 500 Tokoh Masyarakat dan Simpatisan
Dalam proses verifikasi, terdapat tiga parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi yang dilakukan KPU Bulukumba.
Ketiga parpol tersebut yakni Perindo, Gelora dan PPP. Namun Perindo dan Gelora menyatakan hanya menjadi partai pendukung bukan pengusul.
Sementara PPP, tidak menjadi bagian partai pengusung maupun pendukung karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: PKS Kembali Dukung Andi Utta dan Andi Edy Manaf di Pilkada Bulukumba 2024, Berikut Alasannya
Ketua KPU Bulukumba Asbar yang dikonfirmasi mengatakan jika dihari kedua pendaftaran terdapat satu pasang calon yang resmi mendaftar yakni pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf.
"Sesuai dengan jadwal hanya satu hari ini. Hasil verifikasi diterima berdasarkan hasil suara sah perolehan di Pileg 2024 lalu," katanya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dari partai pendukung yang diverifikasi hari ini, menurut Asbar ada dua partai yang tidak melengkapi berkas pendukung pengusulan calon.
Baca Juga: Lapas Bulukumba Bersinergi dengan TNI-POLRI Melalui Penggeledahan Gabungan
"Ada yang tidak membawa berkas asli, jadi berdasarkan masukan dari pimpinan partai sendiri. Mereka tidak sebagai pengusul tapi pendukung, yaitu partai Perindo dan Gelora," terangnya.
Semendatara untuk PPP, berdasarkan informasi yang didapatkan. Selain tidak mambawa berkas asli sebagai syarat, juga belum terkonfirmasi dalam SIPOL KPU.