Sulawesinetwork - Senin, 19 Agustus 2024, menandai babak baru dalam perjalanan karier Supriadi, seorang alumni doktoral dari Jepang yang resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
Selain itu, ia juga didapuk sebagai Ketua Sementara DPRD Bulukumba, sementara Fahidin HKD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Wakil Ketua Sementara DPRD.
Supriadi, pria kelahiran Bilamporoa, Desa Bontotanga, Kecamatan Bontotiro datang dengan semangat tinggi untuk membawa perubahan, terutama dalam mengoptimalkan fungsi-fungsi dewan yang selama ini dianggap belum maksimal.
Baca Juga: Ratusan Aparat Gabungan Amankan Jalannya Pelantikan Anggota DPRD Bulukumba Periode 2024-2029
Ia melihat peluang besar untuk melakukan perbaikan di sektor legislatif, yang menurutnya sangat penting bagi pembangunan daerah.
DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan memastikan bahwa pemerintah daerah bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Perjalanan Supriadi menuju kursi DPRD Bulukumba dimulai dengan tekadnya untuk kembali ke kampung halaman setelah menyelesaikan pendidikan tingginya di luar negeri.
Baca Juga: Fuad Arafah Anggota DPRD Bulukumba Termuda Periode 2024-2029, Beri Pesan Ini ke Pemuda
Sebelumnya, ia adalah seorang akademisi yang sangat diminati oleh berbagai perusahaan swasta dan instansi pemerintah, baik di Indonesia maupun luar negeri.
Namun, panggilan hatinya untuk mengabdi kepada masyarakat desa di Bulukumba lebih kuat.
Supriadi merasa bahwa dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya, ia dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun daerahnya, mengatasi berbagai tantangan lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
setempat.
Baca Juga: 40 Anggota DPRD Bulukumba Resmi Dilantik, Mendagri Titipkan Dua Pesan Penting
Seiring dengan pelantikannya sebagai anggota DPRD, Supriadi juga disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat untuk posisi Ketua DPRD Bulukumba 2024.
Dukungan yang kuat serta kepercayaan dari masyarakat membuatnya menjadi figur yang potensial untuk memimpin lembaga legislatif daerah.