info-sulawesi

Banyak Reklame Ilegal, Realisasi Pajak Bulukumba Masih Jauh dari Target

Jumat, 26 Juli 2024 | 17:39 WIB
Bulukumba belum capai target pajak reklame karena banyak yang berstatus ilegal.

Sulawesinetwork.com - Banyaknya reklame ilegal yang terpasang di Kabupaten Bulukumba cukup memberikan dampak.

Pasalnya kehadiran reklame ilegal tersebut berdampak pada target realisasi pajak yang sulit tercapai.

Tercatat, hingga Rabu, 24 Juli 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba baru mampu mencapai 54 persen realisasi capaian pajak reklame.

Baca Juga: Generasi Terancam? Anak SD Diduga Main Judi Slot Viral di Media Sosial

Kasubbid Penagihan dan Pelayanan Pajak Daerah Lainnya Bapenda Bulukumba, Andi Nurhidayat menerangkan jika realisasi pajak reklame baru mencapai Rp458 juta.

Sementara Bapenda Bulukumba ditargetkan mampu mencapai target Rp846 juta di tahun 2024 ini.

"Realisasi pajak reklame hingga 25 Juli ini sudah 51,1 persen dari target di tahun 2024 ini. Angkanya sudah Rp 458.416.600 dari Rp 846.000.000 juta," terangnya dilansir dari bicarabaik.id, Jumat, 26 Jui 2024.

Baca Juga: Dua Cakada di Sulsel Berpotensi Didukung Haji Isam, Siapa Mereka dan Apa Alasannya?

Menurut Andi Nurhidayat, terdapat sejumlah kendala yang dialami dalam mencapai target pajak reklame.

Salah satunya yakni kendala yang dihadapi saat ini masih maraknya pemasangan reklame ilegal.

Bahkan bukan hanya itu, izin pendirian reklami baru dilaporkan setelah reklame telah terpasang.

Baca Juga: Jaga Kebugaran Pegawai dan Masyarakat, Dinkes Bulukumba Gelar Tarkam Kesehatan

"Jadi biasanya saat kami turun ke lapangan banyak kami temui juga pemasangan reklame tanpa melalui izin. Jadi terkadang ada masyarakat mereka pasang dulu baru urus ijinnya. Harusnya mengurus ijin terlebih dahulu baru dipasang," bebernya.

Andi Nurhidayat mengaku jika pihaknya saat ini melakukan sejumlah upaya untuk mengoptimalisasi penarikan pajak reklame.

Halaman:

Tags

Terkini