info-sulawesi

Bahtiar Baharuddin Resmi Jabat Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif di Sulsel

Jumat, 17 Mei 2024 | 13:57 WIB
Mendagri Tito Karnavian melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat Gubernur Sulbar di Ruang Sasana Bakti Kemendagri, Jumat 17 Mei 2024. (pemprov sulsel)

Sulawesinetwork.com - Dr Bahtiar Baharuddin resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) menggantikan Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Bahtiar Baharuddin resmi menjabat Pj Gubernur Sulbar setelah mengikuti pelantikan rotasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Bahtiar Baharuddin dilantik bersama dengan Prof Zudan Arif yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sulbar kini menjabat Pj Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Andi Mahfud Sultan Ambil Formulir di Tiga Partai, Tegas Bakal Tantang Petahana di Pilkada Bulukumba 2024

Turut ikut dilantik Pj Gubernur Maluku Utara (Malut) yang kini dijabat oleh Samsuddin A. Kadir. Samsuddin A. Kadir sendiri merupakan Sekda Maluku Utara.

Kemudian ada Rudy Salahuddin yang juga dilantik menjadi Pj Gubernur Gorontalo menggantikan Ismail Pakaya.

Rudy saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Sulsel Hingga Gorontalo, Ini Nama-namanya

Rotasi tersebut dilakukan berdasarkan pada keputusan Presiden RI nomor 60/B/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Gubernur.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan kehadiran lima Pj Gubernur ini karena adanya kekosongan sesuai amanat undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada serentak.

"Dengan adanya amanat undang-undang ini, sejak tahun 2022 sudah diisi Pj Gubernur. Jadi kita melakukan pengisian sementara sampai adanya terpilih Gubernur definitif hasil Pilkada serentak 2024," kata Tito, Jumat 17 Mei 2024.

Baca Juga: Kemendagri Pastikan Pj Gubernur Sulsel Diganti, Bahtian Baharuddin Ganti Prof Zudan?

Proses pengisian Pj Gubernur juga melalui mekanisme yang diatur, seperti dimulainya dari DPRD mengusulkan tiga nama dan pemerintah pusat mengusulka tiga nama.

"Ini juga memberikan pengalaman penjabat dari pemerintah pusat yang bertugas jadi Pj Gubernur, karena kedepan akan banyak kemitraan dalam setiap kebijakan pusat ke daerah," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini