info-sulawesi

Isu Pemekaran Provinsi Bugis Timur, Potensi Kabupaten Bulukumba Berpeluang untuk Bergabung

Jumat, 27 Oktober 2023 | 14:45 WIB
Gambaran suasana Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (YouTube.com/DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan)

Sulawesinetwork.com - Isu pemekaran wilayah Bugis Timur menjadi provinsi baru di Indonesia tengah menjadi perhatian publik.

Dalam wacana tersebut, Provinsi Sulawesi Selatan akan dimekarkan menjadi 3 wilayah diantaranya Provinsi Bugis Timur, Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Sulawesi Selatan setelah pemekaran.

Untuk Provinsi Bugis Timur sendiri rencananya ada enam kabupaten yang akan tergabung, yakni Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Potensi Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Bone Calon Ibu Kota Provinsi Bugis Timur

Jika pemekaran terealisasi, maka luasnya Provinsi Bugis Timur jika terbentuk akan memiliki luas 11.300,79 km2 atau seluas Provinsi Gorontalo.

Dari keenam kabupaten yang akan bergabung, Kabupaten Bulukumba memiliki potensi yang cukup besar.

Kabupaten Bulukumba mempunyai luas wilayah 1.156,67 km2 yang meliputi pegunungan dan pesisir.

Baca Juga: Lebih Luas dari Kota Parepare, Begini Luas Kecamatan di Kabupaten Bone Calon Ibu Kota Provinsi Bugis Timur

Secara geografis Kabupaten Bulukumba terletak pada koordinat antara 5°20” sampai 5°40” Lintang Selatan dan 119°50” sampai 120°28” Bujur Timur.

Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sinjai di sebelah utara, sebelah timur berbatasan dengan Teluk Bone, sebelah selatan berbatasan dengan Laut Flores, dan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Bantaeng.

Secara kewilayahan, Kabupaten Bulukumba terbagi dalam 10 kecamatan, 24 kelurahan, dan 123 desa.

Baca Juga: Layak Jadi Ibu Kota Provinsi Bugis Timur, Deretan Penghargaan yang Diperoleh Pemerintah Kabupaten Bone

Kabupaten Bulukumba berada pada kondisi empat dimensi, yakni dataran tinggi pada kaki Gunung Bawakaraeng – Lompobattang, dataran rendah, pantai dan laut lepas.

Daerah dataran rendah dengan ketinggian antara 0 s/d 25 meter di atas permukaan laut meliputi tujuh kecamatan pesisir, yaitu Kecamatan Gantarang, Kecamatan Ujungbulu, Kecamatan Ujung Loe, Kecamatan Bontobahari, Kecamatan Bontotiro, Kecamatan Kajang dan Kecamatan Herlang.

Halaman:

Tags

Terkini