Hadiri Puncak Gerakan Bendera Merah Putih di Pantai Bira, Ini Rekomendasi Wisata di Bulukumba

photo author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 15:03 WIB
Pantai Bira Sulawesi (@rekalestari)
Pantai Bira Sulawesi (@rekalestari)

Pembuatan perahu dimulai dengan ritual menentukan hari baik untuk mencari bahan baku, menebang dan mengolah batang pohon menjadi bahan baku, merakit bahan baku tersebut menjadi perahu dan kemudian meluncurkan perahu ke laut yang disebut dengan tradisi Annyorong Lopi.

Baca Juga: Puluhan Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Bantaeng Dapat Bantuan BLT DBH-CHT 2023

Untuk setiap tahap dilakukan upacara adat tertentu.

Pembuatan Perahu pinisi memakan waktu bulanan hingga tahunan, bergantung pada kesiapan bahan dan musim.

Oleh karena itu, bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Kabupaten Bulukumba sangat dianjurkan untuk singgah sejenak ke Tanah Beru ini.

Terutama karena Kabupaten Bulukumba memiliki julukan "Butta Panrita Lopi" yang berarti tanah para ahli pembuat perahu pinisi.

4. Ammatoa Kajang

Suku kajang adalah salah satu suku yang paling terkenal di Kabupaten Bulukumba.

Tak hanya di Kabupaten Bulukumba, Suku Kajang juga hampir dikenal di seluruh masyarakat Indonesia bahkan hingga menjadi perhatian masyarakat dunia.

Suku Kajang sendiri terletak di Desa tana toa yang berada di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi selatan.

Tana Toa memiliki arti sebagai tanah yang tertua.

Hal ini berdasarkan kepercayaan dari masyarakat Suku Kajang yang mendiaminya dan meyakini bahwa Tana Toa adalah daerah yang pertama kali diciptakan oleh Tuhan di muka bumi ini.

Sedangkan jarak yang harus di tempuh dari kota Bulukumba menuju Desa Tana Toa sekitar 40 km.

Nah, di Desa Tana Toa inilah terdapat wisata Budaya Kampung Adat yang disebut sebagai Ammatoa Kajang.

Adapun hal yang membuat menarik dan unik dari adat Kajang Ammatoa ini yaitu, wisatawan yang akan masuk ke kawasan mereka harus melepas alas kaki dan tidak membawa kendaraan serta alat elektronik dan diwajibkan menggunakan pakaian hitam atau putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X