1. Bagi pengguna jasa yang akan menyebrang via ferry diharapkan 60 menit sebelum jadwal pemberangkatan standby di pelabuhan.
2. Kepada pengguna jasa untuk kendaraan truk muatan maksimal 30 ton.
3. Trip sisipan/tambahan dan pengurangan akan dilakukan apabila permintaan meningkat atau menurun dan jadwal bisa bergeser sesuai kebutuhan.
4. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Himbauan itu diharapkan bisa diikuti dan dipatuhi para calon penumpang agar proses pemberangkatan bisa berjalan lancar.(*)
Artikel Terkait
Akses Jalan Kawasan Lemo Lemo ke Pantai Bara Mulai Dibuka, Diklaim Urai Kemacetan Menuju Kawasan Wisata
Timsel Zona 1 Umumkan 12 Besar Calon Anggota Bawaslu, Ada Nama Incumbent dan Mantan Komisioner KPU Bulukumba
Bertahun tahun Pemkab Bulukumba Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk Ribuan Orang Mampu
Bakal Kunjungi Kabupaten Bulukumba, Ini Jadwal dan Agenda Tito Karnavian di Butta Panrita Lopi
Kepala Desa Karama Terlibat Keributan dengan Warganya, Begini Kronologinya