Pemprov Sulsel Klarifikasi Proyek Irigasi Bulukumba, Tegaskan Bukan Kewenangan Provinsi

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Senin, 4 Mei 2026 | 15:20 WIB
Ilustrasi (Doc:Pemprov Sulsel)
Ilustrasi (Doc:Pemprov Sulsel)

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X