Tolak Operasional Bus AKAP, DPRD Bulukumba Bakal Beri Perhatian

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Kamis, 12 Maret 2026 | 19:04 WIB
Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris.
Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris.

Sulawesinetwork.com - Sejumlah sopir travel bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba menyampaikan aspirasi kepada DPRD Bulukumba terkait operasional Bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mulai beroperasi di wilayah tersebut.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (12/3/2026). Para demonstran diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris di Ruang Aspirasi DPRD Bulukumba.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan Bus AKAP yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan usaha sopir travel lokal.

Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027, Syahruni Haris Tekankan Perencanaan Pembangunan Harus Berpihak ke Rakyat

Koordinator lapangan aksi, Jirin, menyampaikan bahwa para pelaku jasa travel saat ini menghadapi kebijakan yang dinilai merugikan.

Menurutnya, masuknya perusahaan Bus AKAP dikhawatirkan memicu persaingan yang tidak seimbang dengan sopir travel lokal yang selama ini menggantungkan penghidupan dari jasa transportasi tersebut.

“Banyak sopir travel yang bergantung pada usaha ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI

Kondisi tersebut disebut menimbulkan keresahan di kalangan pelaku transportasi lokal karena kehadiran angkutan berskala besar berpotensi menggeser usaha kecil yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.

Ketua Cabang PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi, menilai operasional Bus AKAP seharusnya mengikuti regulasi transportasi yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas penurunan dan pengangkutan penumpang Bus AKAP semestinya dilakukan di terminal dengan klasifikasi minimal Terminal Tipe A.

Baca Juga: Penilaian Pelayanan Publik, Pemkab Bulukumba Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Namun menurutnya, terminal yang ada di Kabupaten Bulukumba saat ini masih berstatus Terminal Tipe C, sehingga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan operasional angkutan antar provinsi.

“Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara regulasi transportasi dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X